LABUHANHAJI BARAT – ACEH SELATAN – Pemerintah Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam Penginputan Laporan Konvergensi Stunting di Aplikasi eHDW, pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Labuhanhaji Barat. Kegiatan ini diikuti secara lengkap oleh seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang bertugas di desa-desa se-Kecamatan Labuhanhaji Barat.
Kegiatan ini diselenggarakan bersama tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Selatan dan Pendamping Desa tingkat kecamatan, sebagai upaya memastikan seluruh garda terdepan di tingkat desa memiliki kemampuan teknis yang setara dalam mengelola data stunting melalui aplikasi Electronic Human Development Worker (eHDW) yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Kecamatan Labuhanhaji Barat memiliki 12 desa, dan setiap desa mengirimkan KPM-nya secara penuh. Kehadiran seluruh KPM ini menjadi momentum penting karena menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sistem pendataan stunting dari paling bawah. "Ini adalah kali pertama seluruh KPM dari desa-desa se-Kecamatan Labuhanhaji Barat berkumpul dalam satu pelatihan khusus penginputan eHDW. Artinya, tidak ada satu pun desa yang tertinggal dalam penguasaan teknologi pendataan ini," ungkap Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Labuhanhaji Barat, [Nama Pejabat], saat membuka kegiatan.
Dalam pelatihan seharian penuh ini, para KPM dibekali materi praktik langsung meliputi: pengoperasian fitur dan menu aplikasi eHDW versi mobile maupun web, pengelolaan akun serta pemecahan kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan, pendataan sasaran 1.000 Hari Pertama Kehidupan (ibu hamil, ibu nifas, baduta, balita, remaja putri, calon pengantin, dan keluarga berisiko stunting), hingga penginputan capaian lima paket layanan konvergensi stunting — Kesehatan Ibu dan Anak, Konseling Gizi Terpadu, Air Bersih dan Sanitasi, Perlindungan Sosial, serta Pendidikan Anak Usia Dini.
Para peserta juga dilatih untuk menghasilkan, membaca, dan memanfaatkan Score Card eHDW sebagai bahan utama dalam pelaksanaan rembuk stunting di desa serta dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Narasumber dari tim TAPM Kabupaten Aceh Selatan menjelaskan bahwa data yang diinput KPM di eHDW bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan nyata kondisi setiap keluarga di desa. "Jika seluruh KPM di Labuhanhaji Barat mampu menginput data secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, maka kita bisa melihat dengan jelas siapa yang belum mendapatkan layanan, di mana letak masalahnya, dan intervensi apa yang harus dilakukan. Prinsipnya: by name by address — tepat sasaran, tidak ada yang terlewat," ujarnya.
Banyak KPM mengaku kendala yang selama ini mereka hadapi, seperti kesulitan menyinkronkan data, cara mengisi indikator layanan tertentu, hingga cara mengambil laporan Score Card, kini sudah terjawab melalui praktik langsung dan pendampingan per peserta. "Saya kira hanya desa-desa tertentu yang dikirim, ternyata kami semua dilibatkan. Ini sangat bagus karena kami bisa saling bertukar pengalaman antar-desa sekaligus belajar cara mengoperasikan eHDW dengan benar. Sekarang saya sudah yakin bisa menginput data desa saya sendiri tanpa bantuan orang lain," ungkap Siti Aminah, KPM dari Desa Tutong.
Sementara itu, M. Yusuf, KPM dari Desa kuta tring, menambahkan: "Kami juga jadi paham bahwa data yang kami input di eHDW langsung terhubung ke pusat dan menjadi dasar kebijakan. Ternyata tugas kami ini sangat penting, bukan sekadar mengisi kolom-kolom di aplikasi."
Kegiatan ini diharapkan menjamin kelengkapan, ketepatan, dan ketepatan waktu penginputan laporan konvergensi stunting di seluruh 12 desa se-Kecamatan Labuhanhaji Barat. Dengan seluruh KPM yang telah terlatih, data stunting di tingkat desa akan semakin akurat dan terintegrasi, sehingga menjadi dasar perencanaan yang kuat untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Selatan.