Kamis, 03 September 2026

Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dalam Penggunaan Aplikasi Monev Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Aceh Selatan

 Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman serta keterampilan seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, agar mampu mengoperasikan, memasukkan data, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Dana Desa Tahun 2026 pada Sistem Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa secara tepat waktu, lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Materi pelatihan meliputi pembaruan fitur aplikasi, alur penginputan data perencanaan, pelaksanaan, penyaluran, pelaporan, hingga verifikasi dan pemantauan kemajuan penggunaan anggaran Dana Desa sepanjang tahun berjalan.

 


Tujuannya terwujud keseragaman pemahaman, kelancaran pelaporan, serta akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Desa di setiap desa di Kabupaten Aceh Selatan.

Jumat, 28 Agustus 2026

Seluruh KPM Se-Kecamatan Labuhanhaji Barat Dilatih Penginputan Laporan Konvergensi Stunting di Aplikasi eHDW

 LABUHANHAJI BARAT – ACEH SELATAN – Pemerintah Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam Penginputan Laporan Konvergensi Stunting di Aplikasi eHDW, pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Labuhanhaji Barat. Kegiatan ini diikuti secara lengkap oleh seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang bertugas di desa-desa se-Kecamatan Labuhanhaji Barat.

Kegiatan ini diselenggarakan bersama tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Selatan dan Pendamping Desa tingkat kecamatan, sebagai upaya memastikan seluruh garda terdepan di tingkat desa memiliki kemampuan teknis yang setara dalam mengelola data stunting melalui aplikasi Electronic Human Development Worker (eHDW) yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Kecamatan Labuhanhaji Barat memiliki 12 desa, dan setiap desa mengirimkan KPM-nya secara penuh. Kehadiran seluruh KPM ini menjadi momentum penting karena menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sistem pendataan stunting dari paling bawah. "Ini adalah kali pertama seluruh KPM dari desa-desa se-Kecamatan Labuhanhaji Barat berkumpul dalam satu pelatihan khusus penginputan eHDW. Artinya, tidak ada satu pun desa yang tertinggal dalam penguasaan teknologi pendataan ini," ungkap Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Labuhanhaji Barat, [Nama Pejabat], saat membuka kegiatan.

Dalam pelatihan seharian penuh ini, para KPM dibekali materi praktik langsung meliputi: pengoperasian fitur dan menu aplikasi eHDW versi mobile maupun web, pengelolaan akun serta pemecahan kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan, pendataan sasaran 1.000 Hari Pertama Kehidupan (ibu hamil, ibu nifas, baduta, balita, remaja putri, calon pengantin, dan keluarga berisiko stunting), hingga penginputan capaian lima paket layanan konvergensi stunting — Kesehatan Ibu dan Anak, Konseling Gizi Terpadu, Air Bersih dan Sanitasi, Perlindungan Sosial, serta Pendidikan Anak Usia Dini.

Para peserta juga dilatih untuk menghasilkan, membaca, dan memanfaatkan Score Card eHDW sebagai bahan utama dalam pelaksanaan rembuk stunting di desa serta dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Narasumber dari tim TAPM Kabupaten Aceh Selatan menjelaskan bahwa data yang diinput KPM di eHDW bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan nyata kondisi setiap keluarga di desa. "Jika seluruh KPM di Labuhanhaji Barat mampu menginput data secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, maka kita bisa melihat dengan jelas siapa yang belum mendapatkan layanan, di mana letak masalahnya, dan intervensi apa yang harus dilakukan. Prinsipnya: by name by address — tepat sasaran, tidak ada yang terlewat," ujarnya.

Banyak KPM mengaku kendala yang selama ini mereka hadapi, seperti kesulitan menyinkronkan data, cara mengisi indikator layanan tertentu, hingga cara mengambil laporan Score Card, kini sudah terjawab melalui praktik langsung dan pendampingan per peserta. "Saya kira hanya desa-desa tertentu yang dikirim, ternyata kami semua dilibatkan. Ini sangat bagus karena kami bisa saling bertukar pengalaman antar-desa sekaligus belajar cara mengoperasikan eHDW dengan benar. Sekarang saya sudah yakin bisa menginput data desa saya sendiri tanpa bantuan orang lain," ungkap Siti Aminah, KPM dari Desa Tutong.

Sementara itu, M. Yusuf, KPM dari Desa kuta tring, menambahkan: "Kami juga jadi paham bahwa data yang kami input di eHDW langsung terhubung ke pusat dan menjadi dasar kebijakan. Ternyata tugas kami ini sangat penting, bukan sekadar mengisi kolom-kolom di aplikasi."

Kegiatan ini diharapkan menjamin kelengkapan, ketepatan, dan ketepatan waktu penginputan laporan konvergensi stunting di seluruh 12 desa se-Kecamatan Labuhanhaji Barat. Dengan seluruh KPM yang telah terlatih, data stunting di tingkat desa akan semakin akurat dan terintegrasi, sehingga menjadi dasar perencanaan yang kuat untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Selatan.

Sabtu, 22 Agustus 2026

Kabupaten Aceh Selatan Resmi Selesaikan Penginputan Indeks Desa Tahun 2026

 Tapaktuan, Aceh Selatan — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) telah menyelesaikan seluruh proses penginputan data Indeks Desa tahun 2026 untuk seluruh desa di wilayahnya. Penyelesaian ini menjadi langkah penting dalam perencanaan pembangunan desa yang berbasis data, akurat, dan berkelanjutan.

Kepala DPMG Kabupaten Aceh Selatan menyatakan bahwa penginputan Indeks Desa tahun 2026 dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perangkat desa, pendamping desa, dan tenaga teknis kecamatan. Data yang dikumpulkan mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari infrastruktur desa, pelayanan dasar, potensi ekonomi sosial, hingga tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Alhamdulillah, seluruh desa di Kabupaten Aceh Selatan telah menyelesaikan penginputan tepat waktu. Data ini akan menjadi dasar utama kita dalam menyusun kebijakan, alokasi anggaran desa, dan program-program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.

Dengan selesainya penginputan ini, pemerintah kabupaten dapat melakukan evaluasi perkembangan desa secara lebih objektif, memetakan desa-desa yang memerlukan perhatian khusus, serta mempercepat penanganan masalah di tingkat desa.


Diharapkan, hasil Indeks Desa tahun 2026 ini juga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan.

Sabtu, 15 Agustus 2026

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SELATAN FASILITASI SOSIALISASI DAN REMBUK STUNTING

 TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) bersama tim terkait, secara resmi memfasilitasi kegiatan Sosialisasi dan Rembuk Stunting yang digelar di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan angka stunting di daerah.


 Kegiatan ini dihadiri oleh camat, keuchik, perangkat gampong, kader kesehatan, kader pemberdayaan masyarakat, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan gampong.

 Dalam kesempatannya, Kepala DPMG Aceh Selatan menyampaikan bahwa fasilitasi ini menjadi langkah penting agar pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja, melainkan melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Rembuk stunting adalah wadah kita bersama untuk merencanakan langkah nyata. Mulai dari pemenuhan gizi, akses air bersih dan sanitasi, hingga pola asuh yang baik, semua perlu disepakati dan dilaksanakan bersama di gampong," ujarnya.

 Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai penyebab, dampak, serta upaya penanggulangan stunting yang terintegrasi. Selain itu, dalam sesi rembuk bersama, para peserta saling bertukar gagasan dan menyusun rencana aksi prioritas yang disesuaikan dengan kondisi serta potensi di masing-masing wilayah.

 Diharapkan, melalui fasilitasi ini seluruh gampong di Aceh Selatan semakin tanggap dan aktif dalam mencegah stunting, serta mampu menyusun program gampong yang berpihak pada pemenuhan gizi dan tumbuh kembang anak yang optimal. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama agar generasi penerus di Aceh Selatan tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas.

Jumat, 31 Juli 2026

LAUNCHING KEBIJAKAN TAKE DAN SEMILOKA PENDANAAN EKOLOGIS ACEH SELATAN "Mendorong Kinerja Ekologis Gampong: Strategi Akselerasi Pendanaan Iklim dari Tingkat Lokal hingga Nasional"

 TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan secara resmi meluncurkan Kebijakan Tata Kelola Ekologis (TAKE) sekaligus menyelenggarakan Semiloka Pendanaan Ekologis dengan tema “Mendorong Kinerja Ekologis Gampong: Strategi Akselerasi Pendanaan Iklim dari Tingkat Lokal hingga Nasional”, yang berlangsung di Tapaktuan.


 Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan prinsip pelestarian lingkungan ke dalam seluruh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat gampong, sekaligus memperkuat kemampuan daerah dalam mengakses berbagai sumber dukungan keuangan iklim.

 Peluncuran dan semiloka ini dihadiri secara antusias oleh para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, jajaran Pendamping Desa di tingkat kecamatan maupun kabupaten, serta unsur pimpinan daerah, kepala perangkat daerah terkait, camat, dan perwakilan keuchik se-Kabupaten Aceh Selatan.

 Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan menekankan bahwa kehadiran para tenaga ahli dan pendamping desa adalah kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. “Anda adalah mitra strategis yang menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dengan realitas di lapangan. Pemahaman dan keterampilan Anda akan menjadi modal utama agar setiap gampong mampu merancang program yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga selaras dengan prinsip ekologis dan memenuhi syarat akses pendanaan iklim,” ujarnya.

 Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan menjelaskan bahwa semiloka dirancang khusus untuk membekali para peserta dengan pengetahuan mendalam. Mulai dari pemahaman isi kebijakan TAKE, standar kinerja ekologis gampong, hingga panduan teknis menyusun proposal dan strategi bersaing mengakses pendanaan dari tingkat lokal, provinsi, hingga nasional.

 “Kami berharap setelah kegiatan ini, Tenaga Ahli dan Pendamping Desa dapat memandu masyarakat gampong dengan lebih terarah. Sehingga potensi sumber daya alam di Aceh Selatan tetap terjaga kelestariannya, sekaligus membawa dampak kesejahteraan yang nyata bagi warga,” tambahnya.

 Narasumber yang hadir memaparkan berbagai skema pendanaan iklim yang tersedia, tata cara penyusunan dokumen yang sesuai standar, serta praktik baik pengelolaan lingkungan yang telah berhasil diterapkan di daerah lain.

 Para peserta menyambut positif kegiatan ini dan berkomitmen untuk segera menyosialisasikan serta mendampingi gampong-gampong dalam menyusun rencana pembangunan berbasis ekologis sesuai arahan kebijakan TAKE.

Dengan disahkannya kebijakan ini dan meningkatnya kapasitas pendampingan, Kabupaten Aceh Selatan menargetkan terwujudnya pembangunan gampong yang berkelanjutan, serta meningkatnya kemampuan daerah dalam memanfaatkan peluang pendanaan iklim untuk kesejahteraan bersama.

Jumat, 24 Juli 2026

BPKP Provinsi Aceh Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2026 di Aceh Selatan

 TAPAKTUAN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Aceh menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan yang berlangsung 22–23 Juli 2026 di Aula Kantor Bupati Aceh Selatan ini dihadiri puluhan pengelola gampong dan aparat pendamping se-wilayah setempat.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan, Safril, Sos., mewakili Pemerintah Kabupaten. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi peran BPKP yang hadir secara langsung untuk membekali para pemangku kepentingan di tingkat gampong dengan pedoman pengelolaan yang benar dan sesuai aturan.

“Kehadiran BPKP Provinsi Aceh memberikan jaminan kejelasan dan kepastian bagi kita semua, terutama dalam penerapan peraturan terbaru pengelolaan keuangan desa. Hal ini sangat krusial agar setiap anggaran yang dikelola benar-benar tepat sasaran, bebas dari kesalahan prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Safril.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Aceh atau perwakilannya dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas pengelola keuangan gampong, mengingat dinamika aturan dan tantangan pelaksanaan pembangunan yang terus berkembang.

“Pengelolaan keuangan desa bukan sekadar administrasi, melainkan wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami hadir untuk berbagi pengetahuan sekaligus mendampingi agar tata kelola keuangan gampong di Aceh Selatan semakin baik, akuntabel, dan bebas dari temuan ketidaksesuaian,” tegasnya.

Workshop ini diikuti oleh para Keuchik yang baru saja dilantik, Sekretaris Gampong, Bendahara Gampong, Koordinator Pendamping Desa tingkat Kabupaten dan Kecamatan, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) dari seluruh 18 kecamatan di Aceh Selatan

Selama dua hari kegiatan, tim ahli dari BPKP Provinsi Aceh memaparkan materi mendalam meliputi: penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Gampong (RKAG) 2026, mekanisme penyaluran dan penggunaan Dana Desa serta Alokasi Dana Gampong, standar akuntansi keuangan desa yang berlaku, pedoman pengadaan barang dan jasa di tingkat gampong, hingga tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban yang sesuai peraturan perundang-undangan terbaru. Selain pemaparan, peserta juga diberi kesempatan berkonsultasi langsung terkait kendala yang sering ditemui di lapangan.

Salah satu Koordinator Pendamping Desa tingkat Kecamatan menyambut baik kegiatan ini. “Penjelasan yang disampaikan tim BPKP sangat jelas dan terarah, menjawab keraguan kami selama ini. Kami berharap ilmu ini bisa kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan pendamping dan aparatur gampong di wilayah masing-masing agar pelaksanaan program tahun 2026 berjalan lancar dan sesuai harapan,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penyusunan rencana tindak lanjut, serta penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta untuk menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran gampong tahun 2026 Mendadtang

Jumat, 17 Juli 2026

Memperkuat Fondasi Pembangunan: Peningkatan Kapasitas Kader Pemberdayaan Manusia di Kecamatan Tapaktuan

 Pembangunan yang berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat tidak bisa berjalan sendirian oleh tenaga pemerintah saja. Diperlukan peran aktif dari para penggerak lokal—yang kita kenal sebagai kader pemberdayaan manusia—yang tinggal di tengah masyarakat, memahami budaya, tantangan, dan harapan warga dengan lebih dekat.

Menyadari hal tersebut, baru-baru ini telah dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pemberdayaan Manusia yang berpusat di Kecamatan Tapaktuan. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan kader dari berbagai desa dan kelurahan se-Kecamatan Tapaktuan, bersama dengan fasilitator berkompeten dan perwakilan instansi terkait.

Tujuan Kegiatan

Pelaksanaan kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

- Memperdalam pemahaman kader tentang konsep, prinsip, dan metode pemberdayaan manusia yang berpusat pada masyarakat.

- Meningkatkan keterampilan teknis kader dalam mendampingi kelompok masyarakat, merencanakan program, mengelola komunikasi, serta menyelesaikan konflik sosial.

- Membangun jaringan kerja sama antar kader antar desa untuk berbagi pengalaman dan saling mendukung pelaksanaan program.

- Menyusun langkah-langkah konkret yang akan dijalankan kader di wilayah masing-masing setelah kegiatan selesai.

Suasana dan Rangkaian Kegiatan

Selama kegiatan berlangsung, suasana terlihat hangat dan penuh semangat. Berbeda dengan pelatihan yang hanya berupa penyampaian materi, peserta diajak berdiskusi aktif, memecahkan studi kasus yang sering ditemui di lapangan, serta mempraktikkan langsung cara mengorganisir pertemuan warga dan menggali ide bersama.

Beberapa materi yang disampaikan meliputi: identifikasi potensi dan masalah masyarakat, pendekatan partisipatif, peran kader sebagai jembatan antara pemerintah dan warga, serta pengelolaan program yang berkelanjutan. Para peserta juga antusias membagikan pengalaman keberhasilan maupun tantangan yang pernah dihadapi saat bekerja di lapangan—hal yang menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak.

Harapan dan Komitmen ke Depan

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tapaktuan dalam sambutannya menyampaikan: "Kader adalah ujung tombak pembangunan di desa. Ilmu yang didapat hari ini bukan hanya untuk disimpan, melainkan harus dibawa pulang dan diaplikasikan demi kemajuan warga. Kecamatan siap mendukung setiap langkah yang kalian ambil untuk menggerakkan masyarakat."

Salah satu peserta kader dari Desa Baru menyampaikan kesannya: "Selama ini kami sering bingung bagaimana cara menyampaikan ide agar warga mau ikut berpartisipasi. Melalui pelatihan ini, kami mendapat cara yang lebih baik dan berani untuk mulai bergerak bersama."

Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dalam Penggunaan Aplikasi Monev Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Aceh Selatan

 Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman serta keterampilan seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di wilayah Ka...