Jumat, 31 Juli 2026

LAUNCHING KEBIJAKAN TAKE DAN SEMILOKA PENDANAAN EKOLOGIS ACEH SELATAN "Mendorong Kinerja Ekologis Gampong: Strategi Akselerasi Pendanaan Iklim dari Tingkat Lokal hingga Nasional"

 TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan secara resmi meluncurkan Kebijakan Tata Kelola Ekologis (TAKE) sekaligus menyelenggarakan Semiloka Pendanaan Ekologis dengan tema “Mendorong Kinerja Ekologis Gampong: Strategi Akselerasi Pendanaan Iklim dari Tingkat Lokal hingga Nasional”, yang berlangsung di Tapaktuan.


 Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan prinsip pelestarian lingkungan ke dalam seluruh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat gampong, sekaligus memperkuat kemampuan daerah dalam mengakses berbagai sumber dukungan keuangan iklim.

 Peluncuran dan semiloka ini dihadiri secara antusias oleh para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, jajaran Pendamping Desa di tingkat kecamatan maupun kabupaten, serta unsur pimpinan daerah, kepala perangkat daerah terkait, camat, dan perwakilan keuchik se-Kabupaten Aceh Selatan.

 Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan menekankan bahwa kehadiran para tenaga ahli dan pendamping desa adalah kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. “Anda adalah mitra strategis yang menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dengan realitas di lapangan. Pemahaman dan keterampilan Anda akan menjadi modal utama agar setiap gampong mampu merancang program yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga selaras dengan prinsip ekologis dan memenuhi syarat akses pendanaan iklim,” ujarnya.

 Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan menjelaskan bahwa semiloka dirancang khusus untuk membekali para peserta dengan pengetahuan mendalam. Mulai dari pemahaman isi kebijakan TAKE, standar kinerja ekologis gampong, hingga panduan teknis menyusun proposal dan strategi bersaing mengakses pendanaan dari tingkat lokal, provinsi, hingga nasional.

 “Kami berharap setelah kegiatan ini, Tenaga Ahli dan Pendamping Desa dapat memandu masyarakat gampong dengan lebih terarah. Sehingga potensi sumber daya alam di Aceh Selatan tetap terjaga kelestariannya, sekaligus membawa dampak kesejahteraan yang nyata bagi warga,” tambahnya.

 Narasumber yang hadir memaparkan berbagai skema pendanaan iklim yang tersedia, tata cara penyusunan dokumen yang sesuai standar, serta praktik baik pengelolaan lingkungan yang telah berhasil diterapkan di daerah lain.

 Para peserta menyambut positif kegiatan ini dan berkomitmen untuk segera menyosialisasikan serta mendampingi gampong-gampong dalam menyusun rencana pembangunan berbasis ekologis sesuai arahan kebijakan TAKE.

Dengan disahkannya kebijakan ini dan meningkatnya kapasitas pendampingan, Kabupaten Aceh Selatan menargetkan terwujudnya pembangunan gampong yang berkelanjutan, serta meningkatnya kemampuan daerah dalam memanfaatkan peluang pendanaan iklim untuk kesejahteraan bersama.

Jumat, 24 Juli 2026

BPKP Provinsi Aceh Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2026 di Aceh Selatan

 TAPAKTUAN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Aceh menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan yang berlangsung 22–23 Juli 2026 di Aula Kantor Bupati Aceh Selatan ini dihadiri puluhan pengelola gampong dan aparat pendamping se-wilayah setempat.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan, Safril, Sos., mewakili Pemerintah Kabupaten. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi peran BPKP yang hadir secara langsung untuk membekali para pemangku kepentingan di tingkat gampong dengan pedoman pengelolaan yang benar dan sesuai aturan.

“Kehadiran BPKP Provinsi Aceh memberikan jaminan kejelasan dan kepastian bagi kita semua, terutama dalam penerapan peraturan terbaru pengelolaan keuangan desa. Hal ini sangat krusial agar setiap anggaran yang dikelola benar-benar tepat sasaran, bebas dari kesalahan prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Safril.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Aceh atau perwakilannya dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas pengelola keuangan gampong, mengingat dinamika aturan dan tantangan pelaksanaan pembangunan yang terus berkembang.

“Pengelolaan keuangan desa bukan sekadar administrasi, melainkan wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami hadir untuk berbagi pengetahuan sekaligus mendampingi agar tata kelola keuangan gampong di Aceh Selatan semakin baik, akuntabel, dan bebas dari temuan ketidaksesuaian,” tegasnya.

Workshop ini diikuti oleh para Keuchik yang baru saja dilantik, Sekretaris Gampong, Bendahara Gampong, Koordinator Pendamping Desa tingkat Kabupaten dan Kecamatan, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) dari seluruh 18 kecamatan di Aceh Selatan

Selama dua hari kegiatan, tim ahli dari BPKP Provinsi Aceh memaparkan materi mendalam meliputi: penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Gampong (RKAG) 2026, mekanisme penyaluran dan penggunaan Dana Desa serta Alokasi Dana Gampong, standar akuntansi keuangan desa yang berlaku, pedoman pengadaan barang dan jasa di tingkat gampong, hingga tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban yang sesuai peraturan perundang-undangan terbaru. Selain pemaparan, peserta juga diberi kesempatan berkonsultasi langsung terkait kendala yang sering ditemui di lapangan.

Salah satu Koordinator Pendamping Desa tingkat Kecamatan menyambut baik kegiatan ini. “Penjelasan yang disampaikan tim BPKP sangat jelas dan terarah, menjawab keraguan kami selama ini. Kami berharap ilmu ini bisa kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan pendamping dan aparatur gampong di wilayah masing-masing agar pelaksanaan program tahun 2026 berjalan lancar dan sesuai harapan,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penyusunan rencana tindak lanjut, serta penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta untuk menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran gampong tahun 2026 Mendadtang

Jumat, 17 Juli 2026

Memperkuat Fondasi Pembangunan: Peningkatan Kapasitas Kader Pemberdayaan Manusia di Kecamatan Tapaktuan

 Pembangunan yang berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat tidak bisa berjalan sendirian oleh tenaga pemerintah saja. Diperlukan peran aktif dari para penggerak lokal—yang kita kenal sebagai kader pemberdayaan manusia—yang tinggal di tengah masyarakat, memahami budaya, tantangan, dan harapan warga dengan lebih dekat.

Menyadari hal tersebut, baru-baru ini telah dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pemberdayaan Manusia yang berpusat di Kecamatan Tapaktuan. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan kader dari berbagai desa dan kelurahan se-Kecamatan Tapaktuan, bersama dengan fasilitator berkompeten dan perwakilan instansi terkait.

Tujuan Kegiatan

Pelaksanaan kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

- Memperdalam pemahaman kader tentang konsep, prinsip, dan metode pemberdayaan manusia yang berpusat pada masyarakat.

- Meningkatkan keterampilan teknis kader dalam mendampingi kelompok masyarakat, merencanakan program, mengelola komunikasi, serta menyelesaikan konflik sosial.

- Membangun jaringan kerja sama antar kader antar desa untuk berbagi pengalaman dan saling mendukung pelaksanaan program.

- Menyusun langkah-langkah konkret yang akan dijalankan kader di wilayah masing-masing setelah kegiatan selesai.

Suasana dan Rangkaian Kegiatan

Selama kegiatan berlangsung, suasana terlihat hangat dan penuh semangat. Berbeda dengan pelatihan yang hanya berupa penyampaian materi, peserta diajak berdiskusi aktif, memecahkan studi kasus yang sering ditemui di lapangan, serta mempraktikkan langsung cara mengorganisir pertemuan warga dan menggali ide bersama.

Beberapa materi yang disampaikan meliputi: identifikasi potensi dan masalah masyarakat, pendekatan partisipatif, peran kader sebagai jembatan antara pemerintah dan warga, serta pengelolaan program yang berkelanjutan. Para peserta juga antusias membagikan pengalaman keberhasilan maupun tantangan yang pernah dihadapi saat bekerja di lapangan—hal yang menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak.

Harapan dan Komitmen ke Depan

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tapaktuan dalam sambutannya menyampaikan: "Kader adalah ujung tombak pembangunan di desa. Ilmu yang didapat hari ini bukan hanya untuk disimpan, melainkan harus dibawa pulang dan diaplikasikan demi kemajuan warga. Kecamatan siap mendukung setiap langkah yang kalian ambil untuk menggerakkan masyarakat."

Salah satu peserta kader dari Desa Baru menyampaikan kesannya: "Selama ini kami sering bingung bagaimana cara menyampaikan ide agar warga mau ikut berpartisipasi. Melalui pelatihan ini, kami mendapat cara yang lebih baik dan berani untuk mulai bergerak bersama."

Jumat, 10 Juli 2026

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan mewacanakan pemberdayaan pendamping desa sebagai ujung tombak pengelolaan sampah dari hulu

 Wacana ini menjadi bagian dari strategi besar menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri di tingkat desa, dengan mencakup berbagai aspek mulai dari pengolahan sampah organik, produksi pupuk dan maggot, hingga pengembangan aplikasi digital.


Kepala DLH Aceh Selatan, Kasputra ST.MM, menegaskan bahwa permasalahan sampah harus diselesaikan dari sumbernya, bukan hanya berfokus pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Permasalahan sampah mesti harus kita selesaikan dari hulu, bukan dari hilir atau dari TPA. Semua kita punya tanggung jawab masing-masing terhadap sampah dan lingkungan,” ujar Kasputra.


Kata Kasputra, DLH berencana merekrut dan memberdayakan pendamping desa yang bertugas mendampingi masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri. Pendamping ini akan menjadi fasilitator yang mengedukasi dan mengajarkan teknologi pengolahan sampah, bukan sekadar membebani desa dengan kewajiban.

“Nanti kita wacananya akan merekrut atau memberdayakan pendamping desa dalam hal pengelolaan sampah di tingkat desa. Kita harapkan target ke depan, setiap desa harus mampu mengolah sampah di tingkat desa secara mandiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasputra memaparkan bahwa sampah terdiri dari tiga komponen, yaitu sampah organik, anorganik, dan residu. Komposisi sampah didominasi oleh limbah organik yang mencapai 70 persen, sementara sampah anorganik 20 persen, dan sampah residu (seperti popok sekali pakai/softex) 10 persen.

“Sampah organik lah yang membuat masalah. Dan apabila sampah tersebut bisa kita lakukan pengolahan di tingkat desa, maka persoalan besar akan selesai,” tegasnya.


DLH menargetkan pada tahun ini akan mulai memproduksi pupuk organik dan maggot (larva lalat Black Soldier Fly) dari pengolahan sampah. Tahap awal akan dilakukan di TPA sebagai percontohan, sebelum nantinya teknologi ini diterapkan di desa-desa dengan bantuan pendamping.

“Di tahap awal di TPA, kita akan ada pengolahan sampah organik menjadi pupuk dan maggot. Target pada tahun ini berencana akan memproduksi pupuk organik beserta maggot dari pengolahan sampah,” ujar Kasputra.

Begitupun, Kasputra juga menekankan bahwa masalah sampah berkaitan erat dengan kesehatan dan pendidikan. Lingkungan yang kumuh berpotensi memicu wabah penyakit yang akan mempengaruhi kesehatan dan pendidikan.

“Masalah sampah adalah masalah yang serius, masalah yang penting, dan lingkungan hidup, kesehatan, serta pendidikan tidak bisa dipisahkan. Kalau lingkungan hidup rusak dan kumuh, maka berdampak pada kesehatan masyarakat yang akan menjadi sebuah wabah penyakit dan tentunya juga berimbas kepada pendidikan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Kasputra menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. 

Beserta kolaborasi semua pihak dan elemen masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sampah tersebut. Menurutnya, perhatian besar dari Bupati menjadi modal penting dalam mewujudkan program pengelolaan sampah ini.

“Apalagi Pak Bupati dalam hal ini sangat mendukung dan besar perhatiannya terhadap lingkungan, dan juga kita berharap kepada semua pihak untuk berkolaborasi dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan sampah di mulai dari tingkat desa,

Jumat, 03 Juli 2026

Momen Lepas Sambut: Kadis DPMG Kab. Aceh Selatan, Terima Kasih atas Pengabdian, Selamat Menjalankan Amanah Baru

 Suasana haru dan semangat menyelimuti pelaksanaan acara lepas sambut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan. Acara ini menjadi momen penting untuk menutup masa bakti yang telah dilalui sekaligus membuka lembaran baru kepemimpinan dalam upaya memajukan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.


Terima Kasih dan Penghargaan untuk Hj. Agustinur, SH

Selama menjabat sebagai Kepala DPMG sebelumnya, Hj. Agustinur, SH telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Berbagai program dan kebijakan yang digagas telah memberikan dampak nyata bagi kemajuan pembangunan gampong, peningkatan peran serta masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan gampong yang lebih baik.

Pengalaman, kebijaksanaan, dan komitmen beliau telah menjadi landasan yang kokoh untuk kemajuan daerah ini. Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi amal jariyah yang bermanfaat, serta diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kesuksesan dalam melanjutkan perjalanan tugas selanjutnya.

Selamat Menjalankan Amanah untuk Safril, Sos

Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula selamat dan dukungan sepenuhnya kepada Safril, Sos yang resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala DPMG Kabupaten Aceh Selatan. Amanah ini tentunya membawa tanggung jawab besar untuk melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya, sekaligus menghadirkan terobosan baru yang lebih relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman.

Diharapkan kepemimpinan yang baru dapat memperkuat sinergi antara dinas, seluruh unsur pemerintahan, dan masyarakat gampong. Semoga dengan kepemimpinan yang amanah, transparan, dan mengutamakan kepentingan bersama, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Aceh Selatan dapat melaju lebih cepat dan merata.

Semangat Bersama Membangun Aceh Selatan

Perubahan kepemimpinan adalah bagian dari dinamika organisasi yang wajar. Kunci keberhasilan tetap terletak pada kerja sama yang solid dari semua pihak. Mari kita dukung penuh kepemimpinan baru, menjaga kebersamaan, serta terus berkontribusi agar cita-cita mewujudkan masyarakat gampong yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat dapat tercapai dengan baik.

Semoga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kabupaten Aceh Selatan semakin maju dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.

Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dalam Penggunaan Aplikasi Monev Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Aceh Selatan

 Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman serta keterampilan seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di wilayah Ka...