BAKONGAN — Pemerintah Kecamatan Bakongan telah secara resmi melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 sebagai langkah strategis dan tahapan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kecamatan (RKPG) Tahun 2027.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengumpulkan aspirasi, masukan, serta kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah kecamatan guna merumuskan prioritas penanganan percepatan penurunan angka stunting yang terarah, terukur, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Rembuk Stunting ini menjadi wadah sinkronisasi perencanaan pembangunan antarinstansi, tokoh masyarakat, kader kesehatan, kader Pembangunan Manusia, perwakilan desa, serta unsur terkait lainnya. Berbagai isu dan permasalahan yang berkaitan dengan penurunan angka stunting dibahas secara mendalam, meliputi aspek gizi, kesehatan, sanitasi, akses air bersih, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.
Hasil kesepakatan dari kegiatan Rembuk Stunting ini selanjutnya akan dijadikan sebagai dasar utama penyusunan dokumen RKPG Tahun 2027, sehingga seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat bersinergi, tepat sasaran, dan berfokus pada upaya penurunan prevalensi stunting di Kecamatan Bakongan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kecamatan Bakongan berkomitmen memastikan setiap tahapan perencanaan berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel guna mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar