Jumat, 28 Agustus 2026

Seluruh KPM Se-Kecamatan Labuhanhaji Barat Dilatih Penginputan Laporan Konvergensi Stunting di Aplikasi eHDW

 LABUHANHAJI BARAT – ACEH SELATAN – Pemerintah Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam Penginputan Laporan Konvergensi Stunting di Aplikasi eHDW, pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Labuhanhaji Barat. Kegiatan ini diikuti secara lengkap oleh seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang bertugas di desa-desa se-Kecamatan Labuhanhaji Barat.

Kegiatan ini diselenggarakan bersama tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Selatan dan Pendamping Desa tingkat kecamatan, sebagai upaya memastikan seluruh garda terdepan di tingkat desa memiliki kemampuan teknis yang setara dalam mengelola data stunting melalui aplikasi Electronic Human Development Worker (eHDW) yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Kecamatan Labuhanhaji Barat memiliki 12 desa, dan setiap desa mengirimkan KPM-nya secara penuh. Kehadiran seluruh KPM ini menjadi momentum penting karena menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sistem pendataan stunting dari paling bawah. "Ini adalah kali pertama seluruh KPM dari desa-desa se-Kecamatan Labuhanhaji Barat berkumpul dalam satu pelatihan khusus penginputan eHDW. Artinya, tidak ada satu pun desa yang tertinggal dalam penguasaan teknologi pendataan ini," ungkap Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Labuhanhaji Barat, [Nama Pejabat], saat membuka kegiatan.

Dalam pelatihan seharian penuh ini, para KPM dibekali materi praktik langsung meliputi: pengoperasian fitur dan menu aplikasi eHDW versi mobile maupun web, pengelolaan akun serta pemecahan kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan, pendataan sasaran 1.000 Hari Pertama Kehidupan (ibu hamil, ibu nifas, baduta, balita, remaja putri, calon pengantin, dan keluarga berisiko stunting), hingga penginputan capaian lima paket layanan konvergensi stunting — Kesehatan Ibu dan Anak, Konseling Gizi Terpadu, Air Bersih dan Sanitasi, Perlindungan Sosial, serta Pendidikan Anak Usia Dini.

Para peserta juga dilatih untuk menghasilkan, membaca, dan memanfaatkan Score Card eHDW sebagai bahan utama dalam pelaksanaan rembuk stunting di desa serta dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Narasumber dari tim TAPM Kabupaten Aceh Selatan menjelaskan bahwa data yang diinput KPM di eHDW bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan nyata kondisi setiap keluarga di desa. "Jika seluruh KPM di Labuhanhaji Barat mampu menginput data secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, maka kita bisa melihat dengan jelas siapa yang belum mendapatkan layanan, di mana letak masalahnya, dan intervensi apa yang harus dilakukan. Prinsipnya: by name by address — tepat sasaran, tidak ada yang terlewat," ujarnya.

Banyak KPM mengaku kendala yang selama ini mereka hadapi, seperti kesulitan menyinkronkan data, cara mengisi indikator layanan tertentu, hingga cara mengambil laporan Score Card, kini sudah terjawab melalui praktik langsung dan pendampingan per peserta. "Saya kira hanya desa-desa tertentu yang dikirim, ternyata kami semua dilibatkan. Ini sangat bagus karena kami bisa saling bertukar pengalaman antar-desa sekaligus belajar cara mengoperasikan eHDW dengan benar. Sekarang saya sudah yakin bisa menginput data desa saya sendiri tanpa bantuan orang lain," ungkap Siti Aminah, KPM dari Desa Tutong.

Sementara itu, M. Yusuf, KPM dari Desa kuta tring, menambahkan: "Kami juga jadi paham bahwa data yang kami input di eHDW langsung terhubung ke pusat dan menjadi dasar kebijakan. Ternyata tugas kami ini sangat penting, bukan sekadar mengisi kolom-kolom di aplikasi."

Kegiatan ini diharapkan menjamin kelengkapan, ketepatan, dan ketepatan waktu penginputan laporan konvergensi stunting di seluruh 12 desa se-Kecamatan Labuhanhaji Barat. Dengan seluruh KPM yang telah terlatih, data stunting di tingkat desa akan semakin akurat dan terintegrasi, sehingga menjadi dasar perencanaan yang kuat untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Selatan.

Sabtu, 22 Agustus 2026

Kabupaten Aceh Selatan Resmi Selesaikan Penginputan Indeks Desa Tahun 2026

 Tapaktuan, Aceh Selatan — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) telah menyelesaikan seluruh proses penginputan data Indeks Desa tahun 2026 untuk seluruh desa di wilayahnya. Penyelesaian ini menjadi langkah penting dalam perencanaan pembangunan desa yang berbasis data, akurat, dan berkelanjutan.

Kepala DPMG Kabupaten Aceh Selatan menyatakan bahwa penginputan Indeks Desa tahun 2026 dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perangkat desa, pendamping desa, dan tenaga teknis kecamatan. Data yang dikumpulkan mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari infrastruktur desa, pelayanan dasar, potensi ekonomi sosial, hingga tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Alhamdulillah, seluruh desa di Kabupaten Aceh Selatan telah menyelesaikan penginputan tepat waktu. Data ini akan menjadi dasar utama kita dalam menyusun kebijakan, alokasi anggaran desa, dan program-program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.

Dengan selesainya penginputan ini, pemerintah kabupaten dapat melakukan evaluasi perkembangan desa secara lebih objektif, memetakan desa-desa yang memerlukan perhatian khusus, serta mempercepat penanganan masalah di tingkat desa.


Diharapkan, hasil Indeks Desa tahun 2026 ini juga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan.

Sabtu, 15 Agustus 2026

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SELATAN FASILITASI SOSIALISASI DAN REMBUK STUNTING

 TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) bersama tim terkait, secara resmi memfasilitasi kegiatan Sosialisasi dan Rembuk Stunting yang digelar di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan angka stunting di daerah.


 Kegiatan ini dihadiri oleh camat, keuchik, perangkat gampong, kader kesehatan, kader pemberdayaan masyarakat, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan gampong.

 Dalam kesempatannya, Kepala DPMG Aceh Selatan menyampaikan bahwa fasilitasi ini menjadi langkah penting agar pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja, melainkan melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Rembuk stunting adalah wadah kita bersama untuk merencanakan langkah nyata. Mulai dari pemenuhan gizi, akses air bersih dan sanitasi, hingga pola asuh yang baik, semua perlu disepakati dan dilaksanakan bersama di gampong," ujarnya.

 Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai penyebab, dampak, serta upaya penanggulangan stunting yang terintegrasi. Selain itu, dalam sesi rembuk bersama, para peserta saling bertukar gagasan dan menyusun rencana aksi prioritas yang disesuaikan dengan kondisi serta potensi di masing-masing wilayah.

 Diharapkan, melalui fasilitasi ini seluruh gampong di Aceh Selatan semakin tanggap dan aktif dalam mencegah stunting, serta mampu menyusun program gampong yang berpihak pada pemenuhan gizi dan tumbuh kembang anak yang optimal. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama agar generasi penerus di Aceh Selatan tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas.

Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dalam Penggunaan Aplikasi Monev Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Aceh Selatan

 Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman serta keterampilan seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di wilayah Ka...