Sabtu, 22 Agustus 2026

Kabupaten Aceh Selatan Resmi Selesaikan Penginputan Indeks Desa Tahun 2026

 Tapaktuan, Aceh Selatan — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) telah menyelesaikan seluruh proses penginputan data Indeks Desa tahun 2026 untuk seluruh desa di wilayahnya. Penyelesaian ini menjadi langkah penting dalam perencanaan pembangunan desa yang berbasis data, akurat, dan berkelanjutan.

Kepala DPMG Kabupaten Aceh Selatan menyatakan bahwa penginputan Indeks Desa tahun 2026 dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perangkat desa, pendamping desa, dan tenaga teknis kecamatan. Data yang dikumpulkan mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari infrastruktur desa, pelayanan dasar, potensi ekonomi sosial, hingga tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Alhamdulillah, seluruh desa di Kabupaten Aceh Selatan telah menyelesaikan penginputan tepat waktu. Data ini akan menjadi dasar utama kita dalam menyusun kebijakan, alokasi anggaran desa, dan program-program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.

Dengan selesainya penginputan ini, pemerintah kabupaten dapat melakukan evaluasi perkembangan desa secara lebih objektif, memetakan desa-desa yang memerlukan perhatian khusus, serta mempercepat penanganan masalah di tingkat desa.


Diharapkan, hasil Indeks Desa tahun 2026 ini juga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dalam Penggunaan Aplikasi Monev Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Aceh Selatan

 Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman serta keterampilan seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di wilayah Ka...